pengertian neraca bank, isi/elemen neraca bank, dan contohnya
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan
posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time,
atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember
2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.
Isi/elemen neraca bank
Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut :
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
3. Selling price adalah harga jual.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.
Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten
dengan konsep teori pengukuran yang murni. Beberapa metode penilaian asset yang
digambarkan oleh Wolk, dkk sebagai berikut :- Piutang : Taksiran nilai net
realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku
Kewajiban /
Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory
contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat
dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun
yang
akan
menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak
pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang
dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan
harus membayar gaji dimasa yang akan datang.
Pengakuan
dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.
PENGERTIAN
LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan
rugi/laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah
penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode
tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta
mengikhtisarkan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua
pendekatan itu adalah :
•
Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat
uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai.
Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang
tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada periode tertentu.
•
Dasar Waktu (Akrual Basis) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada
saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan
mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang
melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan
kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam
laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan
jelas, yaitu:
•
Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas
perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda,
seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
•
Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa
(reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban
penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang,
beban perlengkapan.
•
Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang
terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada
beban-beban yang terjadi.
Untuk
perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba
operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan,
laba bersih setelah pajak.
Dalam
laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
•
Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepada pelanggan yang
merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan
konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan.
Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada
pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh
pelanggan.
•
Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya
dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan
telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan.
•
Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan
pendapatan
dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan,
seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan
dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan
beban bunga.
•
Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan
dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu
pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional
perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.
Laporan
Kualitas Aktiva Produktif
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka
pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan
prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif
dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang
dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang
(kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat
yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai
hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan
berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip
bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi
jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau
ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara
bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan
pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti
berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang
dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana
syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada
bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp
syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito
berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat
investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya
berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah
dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah
termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan
opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp
syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan
yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal
bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan
atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia
yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds)
dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat
bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva
produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk
menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan
prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu
dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan
menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri
maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector
industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk
penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan
sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran
resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi
pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam
bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali
jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak
secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu.
Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh
atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil
transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan
berdasarkan akad mudaharabahdan atau pembiayaan lainnya berdasarkan
prinsip bagi hasil.
. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara
bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan
pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
. Surat berharga syariah yaitu surat bukti
berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang
dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana
syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada
bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp
syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito
berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat
investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk
penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi
jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan
atau ijarah.
. Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah
dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah
termasuk peneneman dalam bentuksurat utang konversi (convertible bonds)
dengan opsi saham (equity options) atau jensitransakasi tertentu
berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan
memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan
kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas
bank garansi, akseptasi (endorsemen),irrevocable letter of credit (L/C) dan
garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal
bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan
atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank
Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible
bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang
berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan
nasabah.
Pengertian
laporan komitmen dan kontigensi
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa
janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan
apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan
oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontijensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau
transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak
ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu
bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi/elemen laporan komitmendan koatigensi
-Tagihan Kontingensi
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen
-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen
-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar